Sabtu, 29 Agustus 2009

Bukti Keterlibatan Hambali dalam Bom Bali 2002 Dinilai Kurang


Tersangka teroris asal Indonesia, Hambali, dikabarkan bakal lolos dari jerat hukum atas perannya dalam Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia.

Menurut The Weekend Australian yang mengutip sumber dari pejabat senior Amerika Serikat, jaksa militer kekurangan bukti untuk menuntut Hambali terkait pengeboman di Sari Club dan Paddy's Bar pada 12 Oktober 2002.


Kabar tersebut diperkirakan bakal menjadi pukulan keras terhadap para keluarga korban Bom Bali 2002.

Kendati demikian, pejabat Amerika Serikat tersebut mengatakan Hambali bisa dijerat atas teror yang dilakukan di tempat lain.

Seorang pejabat senior Amerika Serikat yang dekat dengan penyelidikan tersebut mengatakan masalah yang membuat mereka sulit menjerat Hambali dalam kasus Bom Bali 2002 adalah kurangnya bukti-bukti. “Saat ini, kasus terhadap Hambali terkait (Bom) Bali lemah,” ujar sumber tersebut seperti dikutip situs The Australian, Jumat (28/8). “Tetapi, penyelidikan belum berhenti. Penyelidikan masih terus berlanjut.”

Meski kekurangan bukti, para ahli dan analis intelijen menilai keterlibatan Hambali dalam Bom Bali 2002 sangat kuat.

Mantan Office of National Assesments Indonesia Ken Ward mengatakan Hambali mungkin tidak terkait dalam rencana operasi. Akan tetapi, Hambali diduga menyediakan dana US$ 30.500 untuk aksi Bom Bali 2002.

“Ia tidak memilih Sari Club atau Paddy's Bar, tetapi ia adalah orang yang mendikte target-target tersebut sebagai target operasi Jamaah Islamiyah di Indonesia,” lanjut Ward.

Hambali merupakan warga Indonesia bernama asli Riduan Isamuddin. Ia ditangkap pada 2003 di Thailand dalam operasi yang dilakukan pihak Amerika Serikat.

Hambali diduga menjadi korban teknik penyiksaan di Guantanamo Bay. Sebagai salah satu pemimpin operasi Al-Qaidah, Hambali diduga terkait dengan berbagai serangan teror di Indonesia termasuk bom di Hotel JW Marriott pada 2003 yang menewaskan 12 orang juga serangan bom di malam Natal yang merenggut nyawa 19 orang.

Meski bukti keterkaitan Hambali dengan kasus Bom Bali 2002 dinilai lemah, para pejabat Amerika Serikat menilai bukti keterlibatan Hambali dalam kasus bom di JW Marriott pada 2003 kuat.

“Kasus Marriott kuat,” ujar pejabat senior Amerika Serikat. “Kasus Bali masih dalam perkembangan. Kasus itu belum ditutup, tetapi sulit untuk berlanjut.”

Para jaksa militer Amerika Serikat sebelumnya mengisyaratkan bakal menuntut Hambali hukuman mati. Mantan Kepala Penuntut Militer Amerika Serikat Kolonel Mo Davis pada 2007 mengatakan peluang Hambali divonis hukuman mati besar.

Sumber: tempointeraktif.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites