Rabu, 23 September 2009

Putri Munawaroh Bakal Dijerat Pasal Terorisme

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap peran istri Susilo, Putri Munawaroh. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (19/9) mengatakan, kemungkinan Munawaroh bisa dikenai pasal dalam undang-undang terorisme.


Sementara itu, tim dokter yang merawatnya menyatakan keadaan Munawaroh saat ini dalam keadaan stabil.

"Artinya, luka tembak yang dideritanya saat penggerebekan polisi sama sekali tidak mengancam jiwanya. Akibat tertembak, Munawaroh harus mendapat operasi di bagian pahanya. Janin Munawaroh juga dalam keadaan baik-baik saja," kata Kepala Bidang Kedokteran Mebes Polri Brigjen Eddy Saparwoko.

Munawaroh diketahui tengah hamil lima bulan dari hasil hubungannya dengan Susilo. Meski hamil, polisi mengatakan akan menyelidiki keterlibatan Munawaroh terhadap jaringan teroris Noor Din M Top.

Apalagi, Munawaroh diduga tidak melaporkan keberadaan Noor Din yang statusnya adalah buronan polisi. Padahal, buronan warga negara Malaysia itu ternyata tinggal di rumahnya di Solo, Jawa Tengah.

"Sesuai ketentuan, kalau tidak melapor akan dikanakan UU Terorisme. Tapi nanti akan didalami penyidik," kata Nanan.

Noordin bersama tiga pengikutnya tewas dalam penggerebekan Tim Densus 88 pada Rabu lalu. Selain menewaskan teroris berbahaya ini, polisi juga menemukan 200 kilogram bahan bom berupa potasium, black powder, serta bahan lainnya. Bahan bom itu mirip yang ditemukan polisi di Jatiasih, Malang, maupun di Wonosobo.

Selain bahan bom, polisi juga menemukan sepucuk senjata M-16 dan sepucuk senjata FN merek Bareta. Terhadap temuan senjata itu, polisi mengatakan akan menelusurinya. "Akan kita lacak asal muasal senjata itu," ujar Nanan.

Sumber: tempointeraktif.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites