Sabtu, 05 September 2009

DPR Dan Maling Ayam

Sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat menyampaikan keprihatinan atas membengkaknya dana talangan pemerintah ke bank Century. “DPR menyatakan keprihatinan mendalam atas kecerobohan, keteledoran, dan indikasi pelanggaran yang dilakukan pemerintah dan bank Indonesia dalam mengambil alih bank Century,” kata Anggota Fraksi kebangkitan bangsa, Efendi Choirie.


Menurut Effendi, hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mengulang skandal bantuan likuiditas bank Indonesia. Karena itu, 29 anggota DPR yang berasal dari berbagai fraksi menandatanganai pernyataan sikap keprihatinan ini kecuali Fraksi partai demokrat yang tidak mau menandatangani. Mereka antara lain, Alvin Lie dari fraksi partai amanat nasional dan Happy Bone dari fraksi partai Golkar. DPR menilai, terdapat sejumlah indikasi keteledoran yang dilakukan pemerintah dan BI.

Seperti dilansir Tv One, payung hukum yang digunakan BI dan pemerintah dalam mengucurkan dana ke bank Century berdasarkan peraturan perundang-undangan nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring pengaman sistem keuangan. Padahal, Perpu ini telah ditolak DPR pada 18 Desember 2008 silam, karena perpu ini dinilai perpotensi moral hazard.

Menurut Effendi, pemerintah tidak pernah terbuka kepada DPR tentang besaran biaya yang dibutuhkan untuk menyelamatkan Century. Angka yang disepakati pemerintah dan DPR hanya Rp1,3 triliun. Namun Lembaga penjamin simpanan mengucurkan dana hingga Rp 6,7 triliun. “Ini dicairkan empat kali sejak 2008 tanpa sepengatuhan DPR,” ungkapnya. Bahkan, hingga kini DPR tidak memiliki data acuan daftar nasabah yang layak dijamin. Karena itu, DPR menekan pemerintah untuk menjelaskan kepada publik tentang landasan kebijakan pemerintah dalam mengambl alih Century.

Nganjuk Maling Ayam :
Maling ayam yang diketahui bernama Budi (44), warga desa Dingin, kecamatan Ngronggot, kabupaten Nganjuk ini, terkulai lemas di ruang rawat tahanan rumah sakit Bhayangkara, Nganjuk. Pria dua anaktersebut, tertangkap masa karena mencuri seekor ayam jago milik Tumirah, tetangga desanya di desa Banjarsari, kecamatan Ngronggot, Nganjuk.

Budi terpaksa mencuri satu ekor ayam tersebut karena terhimpit kebutuhan ekonomi keluarganya. Karena tidak punya pekerjaan tetap, Budi bingung memenuhi kebutuhan baik untuk berbuka atau makan sahur istri dan jajan dua anaknya. Ditambah dengan banyaknya sejumlah kebutuhan seiring semakin dekatnya hari lebaran. Namun, naas saat beraksi mencuri ayam incaranya, Budi tertangkap warga yang langsung menghadiahkan berbagai tinju, tendangan hingga pentungan kayu ke sekujur tubuh Budi hingga menderita patah tulang kaki. “Saya mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” katanya lirih.

Sementara itu nenek Tumirah, pemilik ayam, mengaku sudah berulangkali kehilangan ayamnya. Terakhir yang hendak di curi pelaku adalah ayam jago yang baru di belinya dari Madura.

Lalu apa hubungannya DPR dan si maling ayam, paradoks realita kondisi masyarakat kita ?

DPR dan Nenek Tumirah mengalami hal yang sama, kemalingan, di mana diketahui bahwa angka yang disepakati pemerintah dan DPR hanya Rp1,3 triliun. Namun Lembaga penjamin simpanan mengucurkan dana hingga Rp 6,7 triliun. “Ini dicairkan empat kali sejak 2008 tanpa sepengetauan DPR. Maling ayam Tumirah adalah Budi, sementara pemberi rekomendasi pengucuran dana tersebut berdasarkan keputusan Gubernur BI masa itu Cak Boed, lalu ditindaklanjuti oleh KSSK Sri Mulyani perintah ke LPS bail out Bank Century.

Maling Bank Century berkedok peraturan perundang-undangan nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring pengaman sistem keuangan. Padahal, Perpu ini telah ditolak DPR pada 18 Desember 2008 silam, karena perpu ini dinilai berpotensi moral hazard (berbahaya, berisiko, permainan mengadu untung). Sementara si Budi maling karena, “Saya mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” katanya lirih.

Maling si kaya malah semakin kaya, maling si miskin terkapar di rumah sakit, maling bank century, ya baik-baik saja, terkekeh-kekeh di pelukan sandaran empuk kekuasaan.

Nenek Tumirah dan otoritas moneter sama-sama selalu kemalingan, namun maling Tumirah jelas dan dihajar massa, sementara maling bank century seperti maling BLBI menjadi tidak jelas, yang tanggungjawab aja malah tidak ada. Yang jelas si maling ayam hanya merugikan Tumirah, sedangkan maling Bank Century malah menguntungkan yang dimalingi dan si maling,

semuanya mungkin sudah jadi maling, rakyat pun lupa macam mana rupa malingnya ? wallahualam.

Sumber: public.kompasiana.com

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites