Kamis, 23 July 2009 23:30 WIB
Mataram, (tvOne)
Kepala Kantor Departemen Agama Kota Mataram, Drs. H. Husnan Ahmadi menegaskan, pengertian jihad sekarang ini membangun bangsa dan negara, bukan membunuh atau mengebom.
"Jihad berlaku pada zaman Rasulullah ketika berperang melawann kafir Qurais seperti di perang Badar dan Uhud, atau seperti bangsa Indonesia melawan penjajah Belanda," katanya menjawab pertanyaan ANTARA di Mataram, Kamis.
Untuk itu, jika ada sekarang sekelompok orang melakukan pembunuhan dengan cara mengebom seperti yang terjadi di Mega Kuningan, Jakarta Jumat pekan lalu, itu salah besar, baik dari segi agama maupun hukum.
Dikatakannya, pelaku pengeboman `indentik dengan pondok pesantren`, ini juga tidak benar, karena tidak ada pimpinan pondok pesantren atau Tuan Guru yang mengajarkan santrinya untuk membunuh apalagi mengebom. "Mungkin saja kebetulan mereka yang diduga pelaku pengeboman selama ini pernah belajar di pondok pesantren dan setelah keluar dari pondok pesantren mereka belajar tentang arti jihat yang salah," katanya.
Sementara itu, DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mengutuk aksi pengeboman di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, karena tindakan itu tidak dibenarkan dari segi agama maupun hukum.
Pengeboman yang terjadi Jumat pekan lalu pada dua hotel di Mega Kuningan telah mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia termasuk warga negara asing, dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Anggota DPRD NTB Abdul Muis mengatakan, teror bom di Mega Kuningan tidak ada kaitannya dengan Islam, karena ajaran Islam bukan seperti itu.
Dia mengatakan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW adalah menjadi rahmat bagi alam semesta, bukan membawa bencana bagi semua orang, oleh karena itu aksi pengeboman jangan dikaitkan dengan Islam. "Pemerintah diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaannya terutama dalam menjaga aksi teror pengeboman, sehingga bangsa dan negara kedepan akan lebih aman dan tenteram," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar