23/07/2009 18:32
Liputan6.com, Jakarta: Tidak ada yang setuju bom kecuali si pengembom itu sendiri, apalagi mengatasnamakan agama. Islam sendiri tidak setuju jika membunuh orang dengan mengebom atas nama jihad. Hal tersebut ditegaskan untuk yang kesekian kalinya oleh Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (23/7).
Sebaliknya, Ma'ruf menjelaskan, pikiran yang salah tentang jihad harus segera diluruskan. Tidak hanya MUI, bukti jihad dengan mengebom adalah haram hukumnya, juga diungkapkan para tokoh lintas agama. Mereka menilai, tindakan mengebom justru mencoreng agama yang dianutnya itu.
Kini pemahamannya sudah jelas dan sepakat tidak ada istilah jihad dengan bom. Peran pemuka agama sangat besar untuk meluruskan ajaran atau ideologi yang keliru. Namun tak ada yang bisa menjamin ketika kemiskinan masih menjadi panglima dan uang bisa banyak bicara.
0 komentar:
Posting Komentar